Andre Lado, S.H., (kiri) bersama Advokat P3HI Provinsi NTT Ronald Kana, S.H. (Foto : Istimewa) |
Kota Kupang - Andre Lado,S.H., salah satu sosok Advokat muda di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini patut diperhitungkan dalam dunia hukum.
Advokat jebolan P3HI ini meski tergolong baru namun kiprahnya dalam praktisi hukum telah berlangsung sejak 2018 silam.
Dirinya mulai dikenal semenjak bergabung bersama Herry FF Battileo, S.H.,M.H., salah satu Advokat Kondang di Kota Kupang Pada Tahun 2019 lalu.
Dari situlah berbagai perkara nonlitigasi yang dipengangnya selalu berhasil dijalankan dengan baik dan berakhir dengan restorative justice.
Perjalanan kariernya yang terbilang singkat namun penuh pencapaian ini menjadi bukti bahwa usia bukanlah penghalang untuk mencapai kesuksesan di dunia hukum.
Awal Karier Andre Lado di Dunia Hukum
Pemilik nama lengkap Anderias Lado ini mengawali kariernya di dunia hukum dengan semangat tinggi dan tekad kuat untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, terutama yang membutuhkan bantuan hukum.
Mantan wartawan senior tersebut awalnya meniti karier melalui beberapa media online bersegmen hukum yang giat memperjuangkan kasus-kasus hukum bagi masyarakat pencari keadilan hingga kasus korupsi sejak Tahun 2015.
Akhirnya pada Tahun 2018 dirinya memutuskan untuk lebih serius menekuni dunia hukum yang penuh tantangan itu. Kemudian pada 2019 dia bergabung dengan Pengacara Kondang Herry Battileo yang juga mantan Wartawan Senior yang sama-sama memiliki jam terbang secara nasional. Persamaan inilah yamg membuat keduanya sulit terpisahkan sejak saat itu.
Dedikasi di Dunia Hukum
Setelah menggeluti, Andre Lado (Sapaan akrabnya) tidak hanya dikenal sebagai sosok yang tegas dan profesional, tetapi juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Hal itu nampak ketika dirinya pernah bergabung bersama LBH Surya NTT yang didirikan Herry Battileo.
Di Lembaga itu dia mulai belajar berbagai macam hal dalam menangani banyak persoalan hukum yang ditemuinya. Semuanya dijalaninya dibawah arahan langsung Herry FF Battileo.
Disini juga dia kemudian merasa terpanggil dan memiliki yang keinginan kuat untuk membantu masyarakat miskin dalam mencari keadilan.
Andre Lado dan P3HI: Sebuah Ikatan yang Menginspirasi
Setelah berjuang sekian lama akhirnya Andre yakin bahwa Advokat adalah sebuah tujuan hidup untuk mendedikasikan hidupnya terhadap sesama yang membutuhkan.
Sebelumnya Andre diketahui merupakan seorang Karyawan BUMD di Kota Kupang, kemudian memilih untuk menekuni dunia Jurnalistik yang lebih menantang.
Impiannya menjadi Advokat pun tak lepas dari dorongan kuat Herry Battileo. Herry (Sapaannya_red) merupakan sosok yang berjasa dalam kariernya.
Namun kesederhanaan Andre Lado, membuatnya menjatuhkan sebuah pilihan kepada organisasi Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) untuk menjadi Advokat.
P3HI merupakan organisasi profesi yang terbilang tidak memiliki nama besar namun merupakan wadah yang cukup kuat sebab banyak mantan jurnalis didalamnya yang telah lebih duluan hijrah menjadi advokat.
Hal inilah yang menjadikan ikatan emosianal yang begitu kuat antara Andre Lado dan P3HI. Selain itu organisasi tersebut memiliki rasa persaudaraan yang kuat dan saling bahu-membahu dalam berbagai hal. Tentu ini yang membuat P3HI sangat berbeda dari organisasi lainnya.
Andre dalam beberapa diskusinya sering mengatakan bahwa, "Saya lebih senang membuat sesuatu yang kecil menjadi besar!", mungkin inilah alasan yang kuat baginya untuk menerima P3HI sebagai wadah tempat dia berlabuh sebagai seorang Advokat.
Profil dan Biodata
Nama Lengkap : Anderias Lado, S.H.
TTL : 15 Maret, Kota Kupang, NTT
Tinggi : 163 cm
Kewarganegaraan : Indonesia
Ayah/Ibu : Epafroditus Lado/Henderina Amelia Thei (Almarhumah)
Istri : 1
Anak : 1
Riwayat Pekerjaan
Instansi/Perusahaan : PDAM Kota Kupang (Masa Aktif 2009 - 2021).
Karir Profesional :
Sekretaris DPW Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT (2020 - Sekarang)
Ketua DPD Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi NTT (2024 - Sekarang)
(Sumber : Berbagai Sumber)